![]() |
| Standar Pelayanan Kegiatan Ekstrakurikuler SD Negeri 2 Delanggu |
Dalam rangka mengembangkan potensi, bakat, minat, karakter, serta keterampilan peserta didik di luar kegiatan pembelajaran intrakurikuler, SD Negeri 2 Delanggu menyelenggarakan Pelayanan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka, Baca Tulis Al-Qur'an (BTQ), dan Atletik sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan pengembangan diri peserta didik.
Standar pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian mengenai persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, serta mekanisme penanganan pengaduan sehingga pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dapat berjalan secara tertib, aman, dan berkualitas.
Dasar Hukum
Pelayanan Kegiatan Ekstrakurikuler dilaksanakan berdasarkan:
Keputusan Kepala SD Negeri 2 Delanggu nomor: 400.3.5/009/2025/12 Tahun 2025 tentang Standar Pelayanan Publik Sekolah Dasar Negeri 2 Delanggu
Komponen Service Delivery (Penyampaian Pelayanan)
1. Persyaratan
Peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai peserta didik aktif di SD Negeri 2 Delanggu.
- Mengisi formulir atau daftar keikutsertaan kegiatan ekstrakurikuler sesuai ketentuan sekolah.
- Mendapat persetujuan dari orang tua/wali peserta didik.
- Mematuhi tata tertib sekolah dan tata tertib pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
- Mengikuti jadwal kegiatan ekstrakurikuler yang telah ditetapkan oleh sekolah.
- Menggunakan pakaian atau seragam sesuai ketentuan masing-masing kegiatan:
- Pramuka menggunakan seragam Pramuka lengkap.
- BTQ menggunakan pakaian yang sopan dan rapi sesuai ketentuan sekolah.
- Atletik menggunakan pakaian olahraga dan sepatu olahraga yang sesuai.
- Menjaga ketertiban, keamanan, kebersihan, dan keselamatan selama mengikuti kegiatan.
- Bersedia mengikuti pembinaan, latihan, evaluasi, dan kegiatan pendukung yang diselenggarakan sekolah.
2. Prosedur Pelayanan
Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut:
- Sekolah menyusun program dan jadwal kegiatan ekstrakurikuler pada awal tahun pelajaran.
- Sekolah menyampaikan informasi mengenai jenis kegiatan ekstrakurikuler, jadwal, serta ketentuan kepada peserta didik dan orang tua/wali.
- Peserta didik melakukan pendaftaran atau menyatakan kesediaan mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai pilihan.
- Sekolah menetapkan daftar peserta dan pembina ekstrakurikuler.
- Pembina melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sesuai jadwal, program kerja, dan materi yang telah ditetapkan.
- Peserta didik mengikuti kegiatan ekstrakurikuler sesuai jadwal dengan mematuhi tata tertib yang berlaku.
- Pembina melakukan pencatatan kehadiran, pembinaan, pemantauan perkembangan, dan penilaian peserta didik selama kegiatan berlangsung.
- Sekolah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler secara berkala sebagai dasar perbaikan dan pengembangan program.
3. Waktu Pelayanan
- Pelayanan kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan pada hari efektif sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
- Waktu pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di luar jam pelajaran intrakurikuler.
- Durasi setiap kegiatan ekstrakurikuler sekitar 60–120 menit setiap pertemuan, disesuaikan dengan jenis kegiatan dan program sekolah.
- Jadwal kegiatan dapat disesuaikan apabila terdapat kegiatan sekolah, hari libur, atau kondisi tertentu yang ditetapkan oleh sekolah.
4. Biaya Pelayanan
Pelayanan kegiatan ekstrakurikuler di SD Negeri 2 Delanggu tidak dipungut biaya (GRATIS).
Apabila pada waktu tertentu terdapat kegiatan khusus, seperti perlombaan, perkemahan, atau kegiatan lain yang memerlukan biaya, pendanaannya mengikuti ketentuan yang berlaku dan disampaikan kepada orang tua/wali melalui pemberitahuan resmi dari sekolah.
Namun demikian, pelayanan kegiatan ekstrakurikuler rutin di sekolah tetap tidak dipungut biaya.
5. Produk Pelayanan
Produk pelayanan kegiatan ekstrakurikuler meliputi:
- Peserta didik memperoleh layanan kegiatan ekstrakurikuler sesuai pilihan yang diikuti, yaitu: Pramuka; Baca Tulis Al-Qur'an (BTQ); dan Atletik.
- Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, bakat, dan minat peserta didik sesuai bidang ekstrakurikuler.
- Hasil penilaian atau laporan perkembangan kegiatan ekstrakurikuler peserta didik.
6. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan
Pengaduan, saran, dan masukan terhadap pelayanan kegiatan ekstrakurikuler dapat disampaikan melalui:
🏫 Datang langsung ke SD Negeri 2 Delanggu pada hari dan jam kerja.
📱 WhatsApp: 0822-3075-0385
🌐 Website: https://www.sdn2delanggu.sch.id
📷 Instagram: @sdn2.delanggu
📘 Facebook: SDN 2 Delanggu
▶️ YouTube: SD N 2 Delanggu
🎵 TikTok: @sdn2delanggu
🔗 Layanan lainnya: https://s.id/sdn2dlg
Setiap pengaduan, saran, dan masukan yang diterima akan dicatat, diverifikasi, ditindaklanjuti, serta diberikan tanggapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alur Penanganan Pengaduan
Pengaduan → Pencatatan → Verifikasi → Tindak Lanjut → Penyelesaian → Penyampaian Hasil kepada Pengadu
Untuk selengkapnya bisa melihat ilustrasi di bawah ini:
Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
- Pengaduan, saran, dan masukan yang diterima akan diverifikasi paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak diterima.
- Tindak lanjut penyelesaian pengaduan dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah proses verifikasi selesai.
- Apabila pengaduan memerlukan koordinasi lebih lanjut atau penyelesaian yang lebih kompleks, sekolah akan memberikan informasi kepada pengadu mengenai perkembangan penanganan pengaduan.
- Hasil penyelesaian pengaduan disampaikan kepada pengadu melalui media yang digunakan untuk menyampaikan pengaduan atau secara langsung.
Komitmen Pelayanan
SD Negeri 2 Delanggu berkomitmen menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang:
✅ Aman, nyaman, dan menyenangkan;
✅ Berorientasi pada pengembangan bakat dan minat peserta didik;
✅ Menanamkan nilai-nilai karakter, kedisiplinan, dan kerja sama;
✅ Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal;
✅ Mendukung pencapaian prestasi akademik maupun nonakademik;
✅ Dilaksanakan secara profesional, tertib, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ekstrakurikuler Pramuka, BTQ, dan Atletik, SD Negeri 2 Delanggu berharap dapat membentuk peserta didik yang berkarakter, sehat, berprestasi, serta memiliki keterampilan dan kepercayaan diri dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
SD NEGERI 2 DELANGGU
Unggul, Berprestasi, Berbudi Pekerti ✨






%20SD%20Negeri%202%20Delanggu.png)

0 komentar:
Posting Komentar